Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara, mengingat PPN merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan meningkatnya kebutuhan belanja negara untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, pemerintah merasa perlu untuk memperkuat basis penerimaan pajak slot kamboja.

Alasan lain di balik kenaikan ini adalah untuk menjaga stabilitas keuangan negara, terutama pascapandemi COVID-19 yang telah menguras banyak sumber daya. Selama pandemi, pemerintah memberikan berbagai insentif dan subsidi untuk mendukung perekonomian, sehingga mengakibatkan defisit anggaran yang cukup besar. Dengan meningkatkan PPN, pemerintah berharap dapat menutup sebagian defisit tersebut sambil tetap mendukung program-program prioritas.

Meski demikian, kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Beberapa pihak khawatir kenaikan PPN akan membebani daya beli masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana memperkenalkan skema pengecualian atau tarif pajak yang lebih rendah untuk kebutuhan pokok dan barang tertentu. Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat mencapai keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan perlindungan masyarakat yang paling rentan.